FAQ

1. Apa kewenangan dan cakupan wilayah Dinas Pendidikan?

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berwenang mengelola jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP. Sementara itu, jenjang pendidikan SMA/SMK berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi 

2. Bagaimana cara mendapatkan informasi resmi terkait pendidikan di Kabupaten Kuantan Singingi?

 Seluruh informasi resmi dapat diakses melalui website Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi, media sosial resmi, serta papan pengumuman di sekolah

 

Sambutan Kepala Dinas

SELAMAT DATANG ANDA TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI INI. KEBERADAAN WEBSITE INI PADA DASARNYA ADALAH DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KETERBUKAAN PUBLIK TERHADAP BERBAGAI INFORMASI YANG TERKAIT DENGAN URUSAN PENDIDIKAN, KEMUDAAN DAN OLAHRAGA BAIK YANG BERADA DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI MAUPUN YANG BERSUMBER DARI PROPINSI DAN NASIONAL. Selengkapnya