FAQ
1. Apa kewenangan dan cakupan wilayah Dinas Pendidikan?
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berwenang mengelola jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP. Sementara itu, jenjang pendidikan SMA/SMK berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi
2. Bagaimana cara mendapatkan informasi resmi terkait pendidikan di Kabupaten Kuantan Singingi?
Seluruh informasi resmi dapat diakses melalui website Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi, media sosial resmi, serta papan pengumuman di sekolah





