Berdasarkan hasil Keputusan Bersama pemerintah kabupaten Kuantan Singingi serta data Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Lingkungan Hidup dengan memperhatikan kondisi kualitas udara di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi yang sudah membaik maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Kegiatan pembelajaran kembali dilakukan secara luring/ secara tatap muka dimulai Hari Rabu, 23 September 2026. Peserta didik hadir ke sekolah dan mengikuti kegiatan sekolah dengan selalu menggunakan masker apabila berada di luar ruangan/kelas.
- Orang tua/wali diminta memastikan anak yang melakukan aktivitas di luar rumah tetap menggunakan masker guna menghindari paparan kabut asap.
- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kabupaten Kuantan Singingi berdasarkan informasi dari BMKG dan instansi terkait.






