A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable
Filename: frontend/Frontend_m.php
Line Number: 214
Backtrace:
File: /home/disdikpora/public_html/application/models/frontend/Frontend_m.php
Line: 214
Function: _error_handler
File: /home/disdikpora/public_html/application/helpers/blog_helper.php
Line: 77
Function: get_user_info
File: /home/disdikpora/public_html/themes/frontend/webopd/single.php
Line: 10
Function: query_posts
File: /home/disdikpora/public_html/themes/frontend/webopd/_layout_main.php
Line: 2
Function: view
File: /home/disdikpora/public_html/application/controllers/Blog.php
Line: 123
Function: view
File: /home/disdikpora/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengambil langkah strategis dalam menekan angka putus sekolah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Lintas Perangkat Daerah tentang Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengambil langkah strategis dalam menekan angka putus sekolah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Lintas Perangkat Daerah tentang Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Kegiatan penting ini dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi pada Jumat, 25 September 2026.
Sinergi Lintas Sektoral untuk Masa Depan Anak Kuantan Singingi
Penandatanganan nota kesepakatan ini melibatkan lima instansi penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi guna memastikan penanganan anak tidak sekolah dapat dilakukan secara komprehensif, terpadu, dan tepat sasaran.
Instansi yang terlibat dalam kesepakatan ini meliputi:
-
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora)
-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
-
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss)
-
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD)
-
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang)
Fokus dan Komitmen Bersama
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, setiap dinas memiliki peran krusial yang saling mendukung:
-
Pendataan dan Validasi: Disdukcapil dan Bappeda Litbang memperkuat basis data kependudukan dan pemetaan wilayah untuk mengidentifikasi anak tidak sekolah secara akurat.
-
Intervensi Sosial dan Pendidikan: Disdikpora menyiapkan jalur pendidikan formal maupun non-formal (kesetaraan), sementara Dinsos PMD memberikan dukungan penguatan kesejahteraan sosial bagi keluarga kurang mampu.
-
Publikasi dan Pengawasan: Diskominfoss berperan dalam penyebarluasan informasi serta keterbukaan data agar program penanggulangan ini dapat diawasi dan didukung oleh partisipasi aktif masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap melalui sinergi yang kuat ini, hak-hak anak mendapatkan pendidikan yang layak dapat terpenuhi, sekaligus mewujudkan sumber daya manusia Kuansing yang cerdas, kompetitif, dan berkarakter di masa depan.






